Keberahsilan pendidikan suatu bangsa, merupakan salah satu barometer keberhasilan pemerintah disuatu Negara, maka tak salah jika ada asumsi yang mengatakankan bahwa pendidikan adalah tulang punggung bangsa, karena berangkat dari rahim pendidikan yang berkualitas akan dapat mengabulkan segenap cita-cita bangsa dan menjawab segala rentetan permasalahan di tubuh bangsa Indonesia saat ini. Namun sayangnya, mengenai mutu pendidikan dibagsa kita ini belum begitu dihargai, walaupun tiap tahunnya seremonial hari pendidikan nasional (HARDIKNAS) masih saja kita rayakan dengan khidmat dan meriah.
Berkaitan dengan marakya partisipasi kampanye partai politik pada pemilihan umum (PEMILU) 2009 ini, Entah bagaimana respon dari segenap capres peserta pemilu 2009 nanti guna menanggapi masalah pendidikan saat ini, tapi yang jelas, jika kita mencermati visi dan misi para capres pada pemilu-pemilu yang lalu, antusias untuk menempatkan pendidikan dalam visi dan misinya masih begitu minim dan kalaupun ada bukanlah ditempatkan pada prioritas utama bahkan hanya menempati porsi-porsi kecil dari segenap deretan frasa visi dan misinya yang sering kali begitu terkesan memukau.
Menurut hemat penulis, hal ini lumrah, lantaran pada dasarnya masyarakat kita belum begitu menyadari akan pentingnya bangsa ini untuk segera memperbaiki kualitas pendidikannya. Maka wajar jika permasalahan ekonomi memang selalu diperhatikan. Seperti, kesejahteraan warga, pembagian BLT secara tunai, dan iming-iming sembako murah selalu menjadi tema utama dalam setiap visi-misi kampanye mereka. Karena hal-hal yang demikian itu akan dapat lagsung dirasakan secara instan oleh rakyat, beda halnya dengan janji untuk memerhatikan pendidikan.
Mungkin kita lupa amanat yang terkandung jelas dalam undang pendidikan No.2 tahun 1989 tentang sistem Nasional yang dijabarkan daru UUD 45, bahwa agar pemerintah menyelenggrakan sistem pengajaran nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, namun hal yang demikian kita anggap wacana yang tidak begitu penting untuk diimplementasikan bersama. Padahal itulah seharusnya menjadi landasan utama bagi kita, dalam upaya awal merehabilitas roda perjalanan bangsa. Jika saja segenap segenap capres pada pemilu presiden mendatang menyadari akan esensi dari undang-undang diatas, maka janganlah lagi ada hal yang diragukan untuk mencanagkan pendidikan sebagai perioritas utama dalam mencanagkan visi dan misi sebagai landasan perioritas kerja jika terpilih nantinya.
Untuk itu, perlulah kiranya penegasan orientasi visi pendidikan oleh partai politik kita untuk jadi bahan renungan diskusi dengan mengemplentasikannya secara tegas dan lugas.hal ini menjadi permasalahn perdebatan untuk menciptakan pendidikan Nasional yang benar-benar dapat menjadi kebanggaan keberhasilan dimasa mendatang. Bukan hanya sekedar wacana-wacana semata atau kampanye yang berisi janji semata untuk menarik massa, tetapi visi politik pendidikan merupakan tantangan yang harus diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar